Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan
 Pangan Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan, alih fungsi lahan pertanian
 menjadi salah satu persoalan yang dihadapi dalam pembangunan pangan di 
Kabupaten Tegal.
"Beberapa persoalan yang kita hadapi dalam 
pembangunan pangan di Kabupaten Tegal, diantaranya alih fungsi lahan 
pertanian," katanya, kemarin.
Kendati tak merinci jumlahnya, 
Khofifah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di 
Kabupaten Tegal makin marak. Lahan pertanian yang semula ada sudah 
berubah menjadi perumahan, perusahaan, dan jalan tol.
Selain 
masifnya alih fungsi lahan pertanian, Khofifah melanjutkan, persoalan 
lain yang dihadapi adalah banyaknya lahan pertanian yang gagal panen 
atau puso, penggunaan bahan tambahan pangan terlarang seperti formalin, 
dan adanya lahan pertanian yang endemis banjir dan kekeringan, dan 
belum optimalnya pemanfaatan bahan pangan non beras.
"Ada 
paradigma di masyarakat yang menyatakan belum makan kalau bukan nasi. 
Ini membuat tingginya kebutuhan beras," ujar Khofifah.
Khofifah 
menyebut perlu upaya konkrit dalam meningkatkan ketahanan pangan dan 
menjadikannya skala prioritas untuk menyikapi sejumlah persoalan 
tersebut. (far/zul)
Sumber:
https://radartegal.com/berita-lokal/alih-fungsi-lahan-pertanian-di-kabupaten-tegal.18947.html

