Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan, alih fungsi lahan pertanian
menjadi salah satu persoalan yang dihadapi dalam pembangunan pangan di
Kabupaten Tegal.
"Beberapa persoalan yang kita hadapi dalam
pembangunan pangan di Kabupaten Tegal, diantaranya alih fungsi lahan
pertanian," katanya, kemarin.
Kendati tak merinci jumlahnya,
Khofifah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di
Kabupaten Tegal makin marak. Lahan pertanian yang semula ada sudah
berubah menjadi perumahan, perusahaan, dan jalan tol.
Selain
masifnya alih fungsi lahan pertanian, Khofifah melanjutkan, persoalan
lain yang dihadapi adalah banyaknya lahan pertanian yang gagal panen
atau puso, penggunaan bahan tambahan pangan terlarang seperti formalin,
dan adanya lahan pertanian yang endemis banjir dan kekeringan, dan
belum optimalnya pemanfaatan bahan pangan non beras.
"Ada
paradigma di masyarakat yang menyatakan belum makan kalau bukan nasi.
Ini membuat tingginya kebutuhan beras," ujar Khofifah.
Khofifah
menyebut perlu upaya konkrit dalam meningkatkan ketahanan pangan dan
menjadikannya skala prioritas untuk menyikapi sejumlah persoalan
tersebut. (far/zul)
Sumber:
https://radartegal.com/berita-lokal/alih-fungsi-lahan-pertanian-di-kabupaten-tegal.18947.html