Pantai Larangan Jimbarannya Kabupaten Tegal

November 02, 2018
 


Slawi - Jika di Bali ada Jimbaran, di Kabupaten Tegal ada Munjung Agung. Dengan adanya kawasan wisata Pantai Larangan yang mempunyai pemandangan menarik, juga terdapat kawasan konservasi sumber daya laut berupa terumbu karang di Karang Jeruk.

“Ini adalah Jimbarannya Kabupaten Tegal,” ujar Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah saat meresmikan Pantai Larangan sebagai Wisata Desa Munjung Agung, Kramat, Selasa (30/10/18) malam.
Umi mengapresiasi, terwujudnya Desa Munjung Agung sebagai wisata desa. Karena menurut Umi, terdapat kolaborasi pemerintah desa dengan pemuda desa. Terbangun kerjasama sinergis yang baik, kebersamaan dan kegotongroyongan yang mewujudkan Pantai Larangan sebagai jimbarannya Kabupaten Tegal.

“Untuk itu, terus jalin kerjasama dan kolaborasi pemdes dengan warga. Karena untuk meningkatkan daya tarik wisata ini, perlu adanya dukungan semua pihak,” tegasnya.

Harapan Umi, dengan diresmikannya wisata Desa Munjung Agung ini akan menggugah semangat kita untuk menumbuhkembangkan potensi wisata desa. Kami sebagai pemerintah akan terus mengawal, dan berupaya semua desa yang mempunyai daya tarik unggulan akan ditingkatkan potensinya, selaras dengan pembangunan Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran.

Alumni Undip itu, berpesan kepada semua warga khususnya pemuda Desa Munjung Agung, untuk memviralkan Pantai Larangan di media sosial. Baik Facebook, Instagram maupun Twitter, karena media ini sangat efektif sebagai media pemasaran dan mempengaruhi netizen, warganet untuk datang berkunjung.


Salah satu pemuda penggerak Desa Munjung Agung, Kasari, berharap pemerintah dapat mendukung obyek wisata ini supaya menjadi lebih baik lagi. Supaya kedepannya benar-benar menjadi destinasi unggulan dan sejajar seperti pantai-pantai yang ada di Indonesia.